KPK Yakinkan Kepala Daerah Tidak Ragu Pakai Anggaran Penanganan Virus Corona

KPK Yakinkan Kepala Daerah Tidak Ragu Pakai Anggaran Penanganan Virus Corona

Jakarta (Beritiantermezo.com)-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada seluruh kepala daerah untuk tidak ragu menggunakan anggara daerah dalam menangani percepatan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Firli mengatakan, pihaknya tak akan menindak selama penggunaan anggaran, baik itu masalah operasional maupun pengadaan barang jasa (PBJ) dilakukan secara benar dan transparan.

"Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan," ujar Firli dalam video conferencenya bersama Ketua BPK, Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, dan Kepala LKPP, di Gedung B Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (8/4).

Firli mengatakan, KPK komitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19. Pengawalan yang dilakukan KPK diantaranya dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya.

Firli menjelaskan, tim tersebut juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar bebas dari korupsi.

"Saat ini tim sedang merampungkan telaah untuk dapat memberikan rekomendasi terhadap persoalan sistemik yang dihadapi pelaksana di lapangan terkait pelaksanaan anggaran dan PBJ penanganan Covid-19," kata dia.


Sumber : Merdeka.com

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index