Karimun (Beritaintermezo.com)-Bupati Karimun Aunur Rafiq tidak main-main dalam menjaga kebersihan Karimun. Setelah dua kali memperoleh Piala Adipura secara berturut-turut sejak dirinya memimpin Kabupaten Karimun, Bupati Rafiq mulai memberlakukan Perda no 07 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Pembuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi pidana.
"Dalam Perda No 7 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah akan ada sanksi-sanksi untuk daerah perkotaan di Kabupaten Karimun dalam hal membuang sampah sembarangan. Sanksi pertama akan diberikan kepada hotel, ruko dan restoran karena mereka penyumbang sampah terbanyak," ungkap Aunur Rafiq saat Peringatan Hari Pramuka ke-56, di Panggung Rakyat Puteri Kemuning, Coastal Area, Senin (14/8) pagi.
Aunur Rafiq juga akan melakukan pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat Kabupaten Karimun ke XIV, pencanangan itu akan disosialisasikan setelah 17 Agustus. Penerapannya, akan mulai efektif diberlakukan pada awal 2018 mendatang. Meski begitu, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan harus mulai tumbuh sejak dini.
"Selesai acara 17 Agustus nanti, saya akan sosialisasi kepada jajaran pemerintah, terus ke instansi vertikal, BUMN, BUMD, Perbankan, kemudian ke RT dan RW. Setelah itu, baru menyentuh ke masyarakat. Dalam kurun waktu tiga bulan kita sosialisasikan ke masyarakat. Kita tampung pendapat masyarakat tentang hal ini," ujarnya.
Kata Rafiq, tim sosialisasi dibentuk oleh pemerintah daerah dibawah komando Satuan Polisi Pamong Praja yang nantinya akan melibatkan instansi vertifakal. Karena di dalam perda tersebut terdapat pidana ringan. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk sebuah komitmen dalam menjaga kebersihan di Kabupaten Karimun. Dengan menerapkan perda kepada masyarakat agar lebih tertib dan disiplin lagi.
"Nanti timnya dibentuk oleh pemerintah daerah. Tentunya yang menjadi learning center adalah dari Satuan Polisi Pamong Praja. Karena perda tersebut dasarnya dari Satpol PP. Kemudian melibatkan instansi vertikal seperti Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Karena nantinya di dalam perda tersebut terdapat pidana ringan," ujarnya.
Jika Karimun sudah bersih, kata Rafiq, maka daerah ini layak untuk dikunjungi dan layak untuk berinvestasi. Untuk itulah, ia meminta seluruh lapisan masyarakat agar bekerjasama dalam menjaga kebersihan. Bahwa kebersihan bukan hanya tugas pemerintah tetapi tanggung jawab bersama.
Gotong Royong
Usai melaksanakan apel Peringatan Hari Pramuka ke-56, Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Karimun langsung meninjau gotong royong di RT/RW 03/02, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing. Sedikitnya, 200 warga terlibat langsung dalam aksi bersih linkungan tersebut.
Sebelum dimulainya gotong royong yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun tersebut, dilaksanakan apel bulan bakti gotong royong yang dipimpin Danramil Tebing Kapten Inf Handono Putro dan dihadiri Wakapolsek Tebing Iptu A Narpin.
Selain meninjau gotong royong, Bupati Rafiq dalam kesempatan itu juga menyerahkan bibit buah-buahan berupa mangga dan jambu madu. Bibit tersebut secara simbolis diserahkan kepada Ketua RW yang ada di Kelurahan Teluk Uma. Kepada warga, Aunur Rafiq berpesan agar tumbuh-tumbuhan itu dijaga dan dirawat dengan baik.
"Bibit jambu madu dan mangga ini kami serahkan kepada masyarakat agar bisa ditanam dan dirawat dengan baik. Kita sama-sama berharap, kelak tanaman ini akan tumbuh dengan subur dan bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Saya juga berpesan agar masyarakat bisa sama-sama menjaga kebersihan lingkungan," tuturnya.
Peninjauan kegiatan gotong royong itu juga dihadiri Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Danlanal Tanjungbalai Karimun Letkol Laut (P) Totok Irianto, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karimun, Camat Tebing Herissa Anugerah, seluruh lurah, kades, RT dan RW se Kecamatan Tebing. (hk/tambunan)
"Dalam Perda No 7 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah akan ada sanksi-sanksi untuk daerah perkotaan di Kabupaten Karimun dalam hal membuang sampah sembarangan. Sanksi pertama akan diberikan kepada hotel, ruko dan restoran karena mereka penyumbang sampah terbanyak," ungkap Aunur Rafiq saat Peringatan Hari Pramuka ke-56, di Panggung Rakyat Puteri Kemuning, Coastal Area, Senin (14/8) pagi.
Aunur Rafiq juga akan melakukan pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat Kabupaten Karimun ke XIV, pencanangan itu akan disosialisasikan setelah 17 Agustus. Penerapannya, akan mulai efektif diberlakukan pada awal 2018 mendatang. Meski begitu, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan harus mulai tumbuh sejak dini.
"Selesai acara 17 Agustus nanti, saya akan sosialisasi kepada jajaran pemerintah, terus ke instansi vertikal, BUMN, BUMD, Perbankan, kemudian ke RT dan RW. Setelah itu, baru menyentuh ke masyarakat. Dalam kurun waktu tiga bulan kita sosialisasikan ke masyarakat. Kita tampung pendapat masyarakat tentang hal ini," ujarnya.
Kata Rafiq, tim sosialisasi dibentuk oleh pemerintah daerah dibawah komando Satuan Polisi Pamong Praja yang nantinya akan melibatkan instansi vertifakal. Karena di dalam perda tersebut terdapat pidana ringan. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk sebuah komitmen dalam menjaga kebersihan di Kabupaten Karimun. Dengan menerapkan perda kepada masyarakat agar lebih tertib dan disiplin lagi.
"Nanti timnya dibentuk oleh pemerintah daerah. Tentunya yang menjadi learning center adalah dari Satuan Polisi Pamong Praja. Karena perda tersebut dasarnya dari Satpol PP. Kemudian melibatkan instansi vertikal seperti Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Karena nantinya di dalam perda tersebut terdapat pidana ringan," ujarnya.
Jika Karimun sudah bersih, kata Rafiq, maka daerah ini layak untuk dikunjungi dan layak untuk berinvestasi. Untuk itulah, ia meminta seluruh lapisan masyarakat agar bekerjasama dalam menjaga kebersihan. Bahwa kebersihan bukan hanya tugas pemerintah tetapi tanggung jawab bersama.
Gotong Royong
Usai melaksanakan apel Peringatan Hari Pramuka ke-56, Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Karimun langsung meninjau gotong royong di RT/RW 03/02, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing. Sedikitnya, 200 warga terlibat langsung dalam aksi bersih linkungan tersebut.
Sebelum dimulainya gotong royong yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun tersebut, dilaksanakan apel bulan bakti gotong royong yang dipimpin Danramil Tebing Kapten Inf Handono Putro dan dihadiri Wakapolsek Tebing Iptu A Narpin.
Selain meninjau gotong royong, Bupati Rafiq dalam kesempatan itu juga menyerahkan bibit buah-buahan berupa mangga dan jambu madu. Bibit tersebut secara simbolis diserahkan kepada Ketua RW yang ada di Kelurahan Teluk Uma. Kepada warga, Aunur Rafiq berpesan agar tumbuh-tumbuhan itu dijaga dan dirawat dengan baik.
"Bibit jambu madu dan mangga ini kami serahkan kepada masyarakat agar bisa ditanam dan dirawat dengan baik. Kita sama-sama berharap, kelak tanaman ini akan tumbuh dengan subur dan bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Saya juga berpesan agar masyarakat bisa sama-sama menjaga kebersihan lingkungan," tuturnya.
Peninjauan kegiatan gotong royong itu juga dihadiri Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Danlanal Tanjungbalai Karimun Letkol Laut (P) Totok Irianto, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karimun, Camat Tebing Herissa Anugerah, seluruh lurah, kades, RT dan RW se Kecamatan Tebing. (hk/tambunan)