Kejahatan Anak di Karimun Cenderung Turun

Kejahatan Anak di Karimun Cenderung Turun

Karimun (Beritaintermezo.com)-Angka tindakan kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur di Karimun cenderung turun naik. Jika pada 2015, anak berhadapan hukum (ABH) sebagai tersangka mencapai 14 orang, maka selama 2016 meningkat menjadi 20 orang pelaku. Namun, sepanjang Januari-Agustus 2017 ini melibatkan 11 anak sebagai tersangka.

"Berdasarkan data dari Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Karimun, grafik keterlibatan anak berhadapan hukum dalam 2 tahun ini cenderung terjadi penurunan," ungkap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara saat Dialog Bulanan Jurnalis Karimun dengan tema "Anak Dalam Lingkaran Kriminalitas" di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun, Senin (28/8).

Kata Lulik, jika diakumulasikan jumlah anak berhadapan hukum sepanjang Januari-Agustus 2017 sebanyak 28 orang, dengan status sebagai korban sebanyak 7 orang, sebagai saksi 10 orang dan tersangka 11 orang. Sementara, pada 2016 lalu total semuanya sebanyak 35 orang dengan status menjadi korban 10 orang, saksi 15 orang dan tersangka 20 orang.

"Ada isu anak dalam lingkaran kriminalitas. Artinya, ada anak yang terperangkap dalam tindakan kejahatan. Sekarang, bagaimana upaya kita mengeluarkan anak itu dari lingkaran kriminalitas tersebut. Tentu saja, dibutuhkan kerjasama yang baik, mulai keluarga, sekolah dan masyarakat," jelas Lulik.

Menurut dia, dari seluruh kasus tindak pidana yang melibatkan anak sebagai tersangka, maka berdasarkan UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka anak wajib dilakukan diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Jika ada anak yang menjadi pelaku tindak pidana maka wajib dilakukan diversi. Namun, ada beberapa tindak pidana yang ancaman hukumannya diatas 7 tahun, maka tetap dilakukan peradilan pidana seperti kasus pembunuhan. Penahanannya dilakukan ri tahanan anak, bukan dicampur dengan orang dewasa. Di Karimun belum ada, adanya hanya di Batam," terangnya.

Selain menghadirkan Kasat Reskrim Polres Karimun, dialog tersebut juga mendatangkan narasumber dari institusi lain seperti Kasat Pol PP Karimun AKBP TA Rahman, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karimun, Faisal Taufik serta Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Karimun Siti Muawanah.

Peserta dialog berasal dari sejumlah Kepala Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, Komite Sekolah, Guru dan perwakilan Osis. Kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam itu dipandu Ketua Jurnalis Karimun, Ilfitra sebagai moderator. Dialog tersebut merupakan yang ke-8 sepanjang 2017 ini. (hk/tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index