Karimun (Beritaintermezo.com)-Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karimun positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga PNS itu, dua diantaranya bertugas di Bea dan Cukai berinisial Br dan Ri. Sementara satu lainnya Ar, bertugas di Kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai Karimun.
Ketiganya terjaring razia tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun bersama Densub Brimob Polda Kepri di Karimun, Pomal dan Pomad serta beberapa orang personil Satresnarkoba Polres Karimun di sejumlah hotel kelas melati dan rumah kos-kosan di Karimun, Minggu (3/9) pagi.
Secara keseluruhan, tamu hotel dan penghuni kamar kos yang positif menggunakan narkoba sebanyak 36 orang dari 163 orang yang menjalani tes urine, kemarin.
Razia dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menurunkan sebanyak 80 orang personil yang dibagi dalam 4 tim. Mereka bergerak berdasarkan 4 zonasi. Dua tim merazia hotel dan kosan di kawasan Puakang dan Jalan Nusantara. Sementara, dua tim lagi mengecek sejumlah hotel di Jalan A Yani dan kawasan Kapling.
"Razia kali ini kami sebut Razia Bersinar atau bersih dari narkoba. Kami sengaja menurunkan 80 orang personil gabungan dari BNN Karimun, Brimob, Pomad, Pomal dan beberapa orang personil Satresnarkoba Polres Karimun. Dari 163 orang yang menjalani tes urine, 36 orang diantaranya positif mengkonsumsi narkoba. Tiga orang merupakan PNS," ungkap Kepala BNN Karimun Kompol Ahmad Soleh.
Kata Soleh, bagi mereka yang positif menggunakan narkoba langsung digiring ke Kantor BNN Karimun di kawasan Kolong, Kelurahan Seilakam Barat, Kecamatan Karimun. Mereka akan menjalani assessmen selama 2 hari. Jika dalam proses assessmen itu, ternyata mereka merupakan pecandu berat, maka akan direhabilitasi ke Batam. Namun, bagi yang ringan cukup menjalani rawat jalan.
"Hampir semua yang positif mengkonsumsi narkoba itu adalah warga Karimun. Saat melakukan pendataan di kantor, kami meminta pihak keluarga datang sebagai penjamin. Karena menurut Undang-Undang, pengguna narkoba wajib dijamin oleh keluarganya untuk menjalani rehabilitasi atau rawat jalan," kata Soleh.
Untuk rawat jalan, kata dia, sudah ditunjuk dua rumah sakit yang ada di Karimun, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Sani dan Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) serta klinik yang ada di kantor BNN Karimun. Sementara, untuk wilayah pulau, ditunjuk Puskesmas Tanjungbatu dan Puskesmas Moro.
"Semua rumah sakit, Puskesmas dan klinik yang ditunjuk sebagai tempat rawat jalan bagi pengguna narkoba di Karimun sudah melebihi kapasitas atau anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Kami kesulitan untuk menanggulangi pecandu narkoba ini, karena keterbatasan anggaran. Mudah-mudahan tahun depan anggarannya bisa ditambah," jelasnya.
Pantauan Haluan Kepri, Operasi Bersinar yang digelar gabungan institusi kemarin terbilang sukses. Karena, petugas berhasil membawa keluar seluruh tamu hotel dan penghuni rumah kos-kosan yang menjadi target razia. Kendati dari beberapa lokasi terjadi sedikit perlawanan dari tamu, bahkan ada yang menolak membukakan pintu kamar hotel dan kosan. (hk/tambunan)
Ketiganya terjaring razia tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun bersama Densub Brimob Polda Kepri di Karimun, Pomal dan Pomad serta beberapa orang personil Satresnarkoba Polres Karimun di sejumlah hotel kelas melati dan rumah kos-kosan di Karimun, Minggu (3/9) pagi.
Secara keseluruhan, tamu hotel dan penghuni kamar kos yang positif menggunakan narkoba sebanyak 36 orang dari 163 orang yang menjalani tes urine, kemarin.
Razia dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menurunkan sebanyak 80 orang personil yang dibagi dalam 4 tim. Mereka bergerak berdasarkan 4 zonasi. Dua tim merazia hotel dan kosan di kawasan Puakang dan Jalan Nusantara. Sementara, dua tim lagi mengecek sejumlah hotel di Jalan A Yani dan kawasan Kapling.
"Razia kali ini kami sebut Razia Bersinar atau bersih dari narkoba. Kami sengaja menurunkan 80 orang personil gabungan dari BNN Karimun, Brimob, Pomad, Pomal dan beberapa orang personil Satresnarkoba Polres Karimun. Dari 163 orang yang menjalani tes urine, 36 orang diantaranya positif mengkonsumsi narkoba. Tiga orang merupakan PNS," ungkap Kepala BNN Karimun Kompol Ahmad Soleh.
Kata Soleh, bagi mereka yang positif menggunakan narkoba langsung digiring ke Kantor BNN Karimun di kawasan Kolong, Kelurahan Seilakam Barat, Kecamatan Karimun. Mereka akan menjalani assessmen selama 2 hari. Jika dalam proses assessmen itu, ternyata mereka merupakan pecandu berat, maka akan direhabilitasi ke Batam. Namun, bagi yang ringan cukup menjalani rawat jalan.
"Hampir semua yang positif mengkonsumsi narkoba itu adalah warga Karimun. Saat melakukan pendataan di kantor, kami meminta pihak keluarga datang sebagai penjamin. Karena menurut Undang-Undang, pengguna narkoba wajib dijamin oleh keluarganya untuk menjalani rehabilitasi atau rawat jalan," kata Soleh.
Untuk rawat jalan, kata dia, sudah ditunjuk dua rumah sakit yang ada di Karimun, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Sani dan Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) serta klinik yang ada di kantor BNN Karimun. Sementara, untuk wilayah pulau, ditunjuk Puskesmas Tanjungbatu dan Puskesmas Moro.
"Semua rumah sakit, Puskesmas dan klinik yang ditunjuk sebagai tempat rawat jalan bagi pengguna narkoba di Karimun sudah melebihi kapasitas atau anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Kami kesulitan untuk menanggulangi pecandu narkoba ini, karena keterbatasan anggaran. Mudah-mudahan tahun depan anggarannya bisa ditambah," jelasnya.
Pantauan Haluan Kepri, Operasi Bersinar yang digelar gabungan institusi kemarin terbilang sukses. Karena, petugas berhasil membawa keluar seluruh tamu hotel dan penghuni rumah kos-kosan yang menjadi target razia. Kendati dari beberapa lokasi terjadi sedikit perlawanan dari tamu, bahkan ada yang menolak membukakan pintu kamar hotel dan kosan. (hk/tambunan)