505 Rumah di Karimun Segera Direhabilitasi

505 Rumah di Karimun Segera Direhabilitasi
Bupati Aunur Rafiq menyerahkan buku tabungan kepada masyarakat kurang mampu

Karimun (Beritaintermezo.com)-Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kepri menyerahkan bantuan berupa buku tabung kepada masyarakat Karimun yang membutuhkan dana untuk rumah yang tidak layak huni. Penyerahan buku yang merupakan program dari pemerintah pusat yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2017 itu dilaksanakan di Gedung Nasional, Kamis (7/9).

"Kegiatan ini merupakan program dari pemerintah pusat yang dilakukan oleh masing-masing satuan kerja kementrian PUPR yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Tiga kabupaten/kota yang mendapatkan program ini yakni Karimun, Batam dan Lingga," ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Kata Rafiq, pihaknya mengajukan sebanyak 549 rumah tidak layak huni masyarakat Kabupaten Karimun dari semua Kecamatan. Namun yang terealisasi sebesar 505 rumah yang akan di renovasi. Empat Kecamatan yang mendapatkan bantuan ini yaitu Kecamatan Belat, Buru, Kundur dan Kundur Barat.

Menurutnya, rumah tidak layak huni di Kabupaten Karimun mencapai 5000 lebih. Data didapatkan dari Dinas Sosial melalui program RTLH Kabupaten Karimun. Kemudian terdapat 106 kuota tersisa dari Nasional untuk program ini tahun 2017. Kabupaten Karimun ditawarkan untuk mendapatkan jatah tersebut dengan syarat mempunyai dana pendamping.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kepri, Heru Sukmoro menjelaskan, untu kecamatan yang memilik rumah yang tidak layak huni terbanyak dengan kategori berat adalah Desa Penarah, Kecamatan Belat sebanyak 62 rumah. Diajukan Kabupaten Karimun sebanyak 72 rumah. Dalam kategori kerusakan sedang sebanyak 13 rumah dan untuk ringan sebanyak satu rumah.

"Jika dilihat pada data Desa Penarah yang banyak rumah mengalami kerusakan dalam kategori berat dibanding desa lainnya yang ada di empat kecamatan di Kabupaten Karimun. Misalnya, Desa Sebele kerusakan dalam kategori berat hanya 24 rumah, Sei Asam sebanyak 28 rumah," ujarnya.

Kata Heru, suatu rumah untuk layak mendapatkan bantuan tersebut berdasarkan data pemerintah daerah kemudian diajukan ke kementerian setelah itu dilakukan peninjauan langsung ke rumah masyarakat. Nantinya untuk rumah dengan kategori kerusakan berat akan mendapatkan uang sebesar Rp15 juta, untuk kategori sedang mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta dan kategori ringan sebesar Rp7,5 juta.


"Layak tidak layak suatu rumah tergantung dari peninjauan dari Kementerian. Nantinya untuk rumah kategori kerusakan berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta, sedang sebanyak Rp10 juta dan yang ringan sebesar Rp7,5 juta. Nantinya uang tersebut akan dimaterialkan bahan bangunan. Jadi kami transfer ke toko bangun untuk membeli bahan bangun," pungkasnya. (hk/tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index