Polisi Amankan 4 Pelaku Curas di Inhu Yang Mengaku Polisi

Sabtu, 09 Januari 2016 | 05:10:56 WIB
Keempat Pelaku saat diamankan Polisi

Inhu (Beritaintermezo.com)-‎Mengaku sebagai polisi saat melakukan tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) empat warga Rengat ditangkap personil Polres Indragiri Hulu (Inhu) saat sedang beraksi.

Ditangkapnya empat pelaku Curas yang mengaku sebagai polisi saat sedang beraksi di Kecamatan Kuala Cenaku dan Rengat pada Jumat, (8/1/15) sekitar pukul 02.00 Wib ini disampaikan Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, Jumat, (8/1/15).‎

"Keempat warga Rengat yang ditangkap saat melakukan tindak pidana Curas dengan mengaku sebagai polisi ini yaitu, FT (21), RF (28), RL (16) dan DH (20)," ujarnya

Penangkapan terhadap empat pelaku Curas ini berawal dari laporan sejumlah korban yang ditindaklanjuti jajaran Polres Inhu dengan melakukan penyamaran menggunakan mobil L300 bermuatan. Penyamaran tim Reskrim Polres Inhu saat berhenti di jembatan penyeberangan danau raja menarik perhatian pelaku Fiter yang langsung mendatangi menggunakan sepeda motor mio warna merah.

"Saat itu pelaku Fiter yang mengaku sebagai anggota Kodim Inhu mendatangi tim Reskrim Polres Inhu yang sedang menyamar, disaat melakukan aksinya tersebut tim langsung mengamankan pelaku dan langsung mengkonfrontirnya dengan saksi korban yang membenarkan bahwa orang tersebut benar pelakunya," ungkapnya.

Setelah tim melakukan introgasi dan berbekal keterangan pelaku tim kemudian melalukan penangkapan terhadap pelaku lain di tempat yang berbeda di rumah masing-masing. Setelah para pelaku lainya berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Inhu untuk pengusutan lebih lanjut.

"Dari hasil pengembangan diketahui bahwa para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali, dengan modus menghentikan kendaraan roda dua dan roda empat dengan mengaku sebagai anggota polisi. Kemudian pelaku menggeledah dan menanyakan surat-surat dan mengancam akan menembak korban, disaat korban ketakutan para pelaku lalu mengambil uang dan barang berharga milik korban," jelasnya. (Lumban)

Terkini