Mantan GM MP Club BL Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Oktober 2019 | 10:01:22 WIB

Pekanbaru (Beritaintermezo.com) -  Kepolisian Resort Pekanbaru akhirnya menahan Benny Lubis (46), mantan General Manager (GM) MP Club dan Queen Club Pekanbaru. Penahanan  itu diduga karena melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp6 miliar lebih.

"Ya, benar. BL (Benny Lubis,red) sudah kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam, Rabu (30/10) seperti dilansir HaluanRiau.com.

Dikatakan Awaluddin, penangkapan terhadap tersangka dilakukan belum lama. Kendati begitu,  kasat tidak menjelaskan alasan penangkapan terhadap Benny Lubis.

"BL kita tangkap kemarin," ujar  mantan kasat reskrim Dumai ini.

Walau sudah ditahan, kepolisian belum melakukan pemeriksaan kepada Benny Lubis sebagai status tersangka.

"Masih penangkapan, belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,"  katanya.

Sebelumnya diketahui, penetapan Benny Lubis sebagai tersangka dari surat yang dikirimkan penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru nomor : B/1977/X/RES/1.24/2019. Surat itu tertanggal 16 Oktober 2019.

Sementara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertuang dalam surat nomor : B/19/I/RES/1.24/Reskrim pada 21 Januari 2019.

Penetapan status tersangka itu dilakukan penyidik setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan. Dengan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.

Benny Lubis diduga gelapkan uang sebesar Rp6.182.400.000. Benny yang juga pernah menjabat GM Queen Club itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan penggelapan ini baru diketahui saat yang bersangkutan tidak lagi bekerja di dua tempat hiburan malam itu. Pihak manajemen melakukan proses audit atas pekerjaan yang sudah dilakukan Benny.

Ternyata, ada dugaan penggelapan uang milik perusahaan terhitung sejak tahun 2012 lalu.

"Dana yang diduga digelapkan diantaranya penggelapan biaya rekaman DJ, biaya request display picture, dana pembelian lampu LED untuk renovasi, dan dana pengamanan dan pengawalan artis iven," ujar Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda pada awal November 2018 lalu.***(hr/int1)

Terkini