Disperindag Rohil Perketat Peredaran Barang Kadaluarsa

Selasa, 09 Agustus 2016 | 07:37:34 WIB

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mengawasi secara ketat terhadap peredaran barang kadaluarsa disejumlah mini markat maupun swalayan yang ada dinegeri seribu kubah. Pengawasan itu selain dilakukan dengan sidak secara rutin pihaknya juga meminta proaktif dari masyarakat Rohil.

"Kita rutin kelapangan melakukan sidak disetiap mini market maupun swalayan yang ada dirohil. Kendati demikian, kita juga sangat membutuhkan proaktif masyarakat  sehingga jika ditemukan makanan maupun minuman yang sudah kadaluarsa bisa kita ambil tindakan dengan cepat, "Kata Kadisperindag Rohil, H Syafruddin H S Sos Msi, Senin (8/8) di Bagansiapiapi.

Ia juga meminta masyarakat melaporkan kedisperindag rohil jika menemukan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa beredar dipasaran. "Disperindag saat ini masih memiliki keterbatasan tenaga, makanya kita melakukan sidak secara bertahap dengan menggilir disetiap kecamatan yang ada dirohil, "Ujar Syafruddin.

Sejauh ini terangnya pihaknya melakukan sidak makanan dan minuman kadaluarsa hanya terfokus pada hari-hari besar seperti menyambut bulan suci ramadhan dan lebaran idul fitri. Hal ini dikarenakan kita beranggapan barang-barang kadaluarsa itu hanya banyak beredar pada hari-hari besar saja karena banyak yang membeli dalam jumlah besar, Padahal dihari-hari biasa inilah sering ditemukan barang kadaluarsa beredar, "katanya.

Dilanjutkan mantan kepala BPM2PT Rohil ini, Baru-baru ini pihaknya melakukan sidak dipanipahan, kecamatan pasir limau kapas (Palika) dan menemukan beberapa barang yang sudah kadaluarsa beredar. "Kita telah lakukan tindakan preventif dengan menyita dan meminta pemilik toko itu untuk tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa lagi karena sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, "Ucapnya.

Dirinya juga mengihimbau masyarakat untuk lebih teliti dengan melihat masa kadaluarsanya sebelum barang tersebut dibeli. Karena apabila makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dikonsumsi maka dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Untuk itu, Jika menemukan barang yang sudah kadaluarsa agar segera melaporkannya didisperindag agar kita bisa mengambil tindakan, "pinta Syafruddin. (zal)

Terkini