Kampar (Beritaintermezo.com) - Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Kampar Indra Pomi mengatakan bahwa hari ini Senin, 6/3/17 sekira pukul 17.35 WIB di Jl. Lintas Bangkinang Rantau Berangin Km. 67/70 (jalan nasional) amblas dengan panjang sekitar kurang lebih 8 meter dan lebar sekitar kurang lebih 3 meter, sehingga menyebabkan jalan menuju rantau berangin dari bangkinang tidak dapat dilalui oleh kendaraan baik R2 maupun R4. Senin, 6/3/17.
Dengan terjadinya hal tersebut Indra menjelaskan upaya yang dilakukan di lokasi agar dapat teratasi dengan membuat spanduk dan penunjuk arah yang akan dipasang dititik2 jalur alternatif
Selanjutnya lanjut Indra kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PU Kab. Kampar dan Kepala Dinas PU telah berkoordinasi dengan BP2JN dengan hasil BP2JN akan mengirim PT. Virajaya untuk melaksanakan perbaikan jalan.
Indra menghimbau kepada pemakai jalan raya yang melintasi daerah-daerah rawan bencana longsor untuk berhati-hati, apalagi saat ini musim hujan, dan khususnya untuk pemakai jalan yang melintasi jalan Bangkinang-Rantau Berangin untuk mencari jalan alternatif. "mudah-mudahan ini cepat kita atasi dan pemakai jalan dapat segera melintasi akses jalan Bangkinang-Rantau Berangin ini". Harapnya. (hms/bic)
Dengan terjadinya hal tersebut Indra menjelaskan upaya yang dilakukan di lokasi agar dapat teratasi dengan membuat spanduk dan penunjuk arah yang akan dipasang dititik2 jalur alternatif
Selanjutnya lanjut Indra kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PU Kab. Kampar dan Kepala Dinas PU telah berkoordinasi dengan BP2JN dengan hasil BP2JN akan mengirim PT. Virajaya untuk melaksanakan perbaikan jalan.
Indra menghimbau kepada pemakai jalan raya yang melintasi daerah-daerah rawan bencana longsor untuk berhati-hati, apalagi saat ini musim hujan, dan khususnya untuk pemakai jalan yang melintasi jalan Bangkinang-Rantau Berangin untuk mencari jalan alternatif. "mudah-mudahan ini cepat kita atasi dan pemakai jalan dapat segera melintasi akses jalan Bangkinang-Rantau Berangin ini". Harapnya. (hms/bic)