Pelabuhan Pemda Tak Ada, Selatpanjang Rawan Jadi Jalur Barang Ilegal

Pelabuhan Pemda Tak Ada, Selatpanjang Rawan Jadi Jalur Barang Ilegal

Meranti (BIC)-Ketiadaan pelabuhan bongkar muat barang milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi persoalan serius di ibu kota kabupaten tersebut. Selain membuat aktivitas kepelabuhanan bertumpu pada satu fasilitas, kondisi ini dinilai membuka celah bagi maraknya bongkar muat di pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus.

Selama ini, aktivitas bongkar muat barang di Selatpanjang mengandalkan Pelabuhan I milik PT Pelindo. Padatnya kapal yang bersandar untuk bongkar muat secara bersamaan membuat aktivitas di pelabuhan tersebut dinilai tidak lagi optimal dan kurang memadai.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (21/10/2026), mengungkapkan keterbatasan fasilitas pelabuhan resmi turut memunculkan aktivitas bongkar muat di belakang toko dan gudang yang berada di tepi laut.

Lokasi-lokasi tersebut dikenal masyarakat sebagai pelabuhan tikus. Aktivitas di tempat itu dinilai rawan karena pengawasan terhadap barang yang masuk dan keluar tidak seketat di pelabuhan resmi.

"Tidak ada yang bisa menjamin apakah barang yang dibongkar maupun dimuat merupakan barang yang diizinkan atau justru barang terlarang. Aktivitas yang tersembunyi di belakang toko juga menimbulkan kekhawatiran terhadap efektivitas pengawasan," ungkap sumber tersebut.

Ia menilai, aktivitas bongkar muat di lokasi tidak resmi berpotensi membuka celah penyelundupan, terutama jika tidak disertai pengawasan memadai dari instansi berwenang. Dugaan adanya permainan antara pengusaha dan oknum juga perlu ditelusuri jika ditemukan indikasi pelanggaran, bukan sekadar menjadi kekhawatiran tanpa pembuktian.

Posisi Selatpanjang yang strategis di kawasan perairan perbatasan membuat persoalan ini perlu mendapat perhatian serius. Tanpa penataan pelabuhan dan pengawasan terpadu, aktivitas bongkar muat di luar pelabuhan resmi berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan barang ilegal.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti didorong segera mengkaji pembangunan pelabuhan bongkar muat khusus milik daerah. Kehadiran fasilitas resmi diharapkan mampu mengurai kepadatan di Pelabuhan I sekaligus menata arus barang secara lebih tertib dan terpantau.

Selain memperkuat pengawasan, pelabuhan milik daerah juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi labuh, bongkar muat, dan jasa kepelabuhanan lainnya sesuai ketentuan.***(karim)

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index