Diduga Korban Trafiking di Teluk Bakau, Dua ABG Karimun Lapor ke Polda Kepri

 Diduga Korban Trafiking di Teluk Bakau, Dua ABG Karimun Lapor ke Polda Kepri

Batam (Beritaintermezo.com)-Dua anak baru gede (ABG) berinisial O alias S (15) dan D (16) melaporkan pemilik bar JN di Teluk Bakau, Batubesar, Nongsa atas dugaan trafiking ke Polda Kepri, Rabu (9/12) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua korban ini ditemani oleh salah seorang orang tua korban, keluarga dan pemerhati persoalan sosial di Karimun. Dari pengakuan kedua korban, mereka sudah dua minggu berada di lokalisasi di Teluk Bakau tersebut.

Aldi Saputra, keluarga S mengaku merasa senang bertemu dengan anggota keluarganya ini. Soalnya, keluarga sudah panik setelah dua minggu belakangan ini, korban menghilang dan tidak ada kabar berita.

Dikatakannya, S ini menghilang begitu saja sejak dua minggu lalu. lalu pihak keluarga, katanya, mencari korban ke seluruh penjuru Tanjung Balai Karimun. Namun, sejak hilang hingga beberapa hari lalu, korban tidak ditemukan. Ditengah ketidak berdayaan keluarga mencari korban, orang tua korban mendapat informasi dari tetangganya mengenai keberadaan korban.

"Kita ketahui S ada di salah satu lokalisasi di Batam. Lalu kita kordinasi dengan rekan kita di Batam. Akhirnya, kita ketahui anak kita berada di Teluk Bakau," ujarnya

Dikatakannya, orang tua dan beberapa teman dari pemerhati permasalahan sosial di Karimun mendatangi lokalisasi ini. Dan ternyata anak kami ada di lokasi tersebut. "Dia dipekerjakan di Bar JN yang berada di Teluk Bakau. Dan kami datangi lokalisasi itu sekitar pukul 02.00 WIB," katanya.

Disebutkannya, saat akan membawa keluar S dan D dari sarang prostitusi tersebut, keluarga sempat mendapat halangan dari pengelola Bar JN. Namun setelah 1 jam bersitegang, akhirnya kedua korban dibawa pulang.

"Sempat bersitegang dengan pengelola. Tapi setelah kita sampaikan unsur pidannaya, mereka baru bersedia keduanya kami bawa keluar dari sarang itu," ujarnya.

Ia mengatakan, tidak tahu proses yang dialami keluarganya itu hingga sampai di lokalisasi tersebut. Namun dari pengakuan kedua korban, katanya, mereka ditawarkan pekerjaan di Batam sebagai pelayan restoran dan kedai kopi. Dan kedua korban tidak berbuat apa-apa ketika dipekerjakan di lokalisasi itu untuk menemani pria hidung belang untuk menikmati alkohol.

Pantauan di lapangan, kedua pelaku masih diminta keterangan di Polda Kepri. Dan rencananya, dugaan trafiking yang dialami kedua korban ini akan ditangani oleh unit PPA Ditreskrimum Polda Kepri.(hk/omry)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index