BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Maraknya peredaran narkoba di ibukota kabupaten Rohil akhir-akhir ini membuat berbagai kalangan menilai penegak hukum sengaja membiarkan dan terkesan bermain-main dengan pemilik barang haram tersebut. Hal inilah yang membuat Kapolres merasa prihatin dan sedih atas tuduhan yang dilemparkan ke institusinya tersebut.
"Saya merasa sedih atas tuduhan itu, kita dalam memberantas tindak pidana narkoba tidak main-main. Hanya saja, untuk menangkap bandar atau pengedarnya itu tidaklah mudah, karena harus ada unsur-unsur yang harus dipenuhi," Kata Kapolres Sigit usai memimpin apel di TMP Kusuma Bakti, Kamis (27/6) pagi.
Untuk menangkap bandar atau pengedar sabu itu tentunya harus ada unsur-unsur yang dipenuhi yang salah satunya adalah Barang Bukti (BB). Oleh sebab itu kita harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum dilakukan penangkapan.
"Kalau sembarangan tangkap dan tidak ada BB nya kan percuma saja, kemudian yang bersangkutan dilepaskan lagi karena tidak terbukti. Nah, kalau sudah ditangkap kemudian dilepas apa pula tanggapan dari masyarakat terhadap polisi, tentunya timbul prasangka buruk," Kata Kapolres.
Ia juga menyebutkan kalau anggotanya tidak ada yang bermain-main dalam memberantas peredaran narkoba. Malahan keseriusan kita dalam memberantas narkoba dibuktikan dengan ditangkapnya bandar Sabu atas nama IG dan S baru-baru ini di Bagansiapiapi. "Baru-baru ini tesangka sabu atas nama IG diamankan satnarkoba Polres Rohil dan tersangka S diamankan oleh Polsek Bangko," Terangnya.
Ia juga mengatakan kalau bahaya narkoba sangat luar biasa, karena sangat merusak generasi muda yang merupakan aset bagi bangsa. "Kadang-kadang untuk mencari saksi penangkapan sangat sulit, hal ini dikarenakan adanya masyarakat yang tidak mendukung polri dalam memberantas narkoba. Makanya kebanyakan saksi itu dari polisi semua. Namun kami tetap berusaha untuk membasmi peredaran narkoba hingga sampai keakar-akarnya," Pungkas Sigit didampingi Kasat Narkoba, AKP Herman Pelani SH. (zal)
"Saya merasa sedih atas tuduhan itu, kita dalam memberantas tindak pidana narkoba tidak main-main. Hanya saja, untuk menangkap bandar atau pengedarnya itu tidaklah mudah, karena harus ada unsur-unsur yang harus dipenuhi," Kata Kapolres Sigit usai memimpin apel di TMP Kusuma Bakti, Kamis (27/6) pagi.
Untuk menangkap bandar atau pengedar sabu itu tentunya harus ada unsur-unsur yang dipenuhi yang salah satunya adalah Barang Bukti (BB). Oleh sebab itu kita harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum dilakukan penangkapan.
"Kalau sembarangan tangkap dan tidak ada BB nya kan percuma saja, kemudian yang bersangkutan dilepaskan lagi karena tidak terbukti. Nah, kalau sudah ditangkap kemudian dilepas apa pula tanggapan dari masyarakat terhadap polisi, tentunya timbul prasangka buruk," Kata Kapolres.
Ia juga menyebutkan kalau anggotanya tidak ada yang bermain-main dalam memberantas peredaran narkoba. Malahan keseriusan kita dalam memberantas narkoba dibuktikan dengan ditangkapnya bandar Sabu atas nama IG dan S baru-baru ini di Bagansiapiapi. "Baru-baru ini tesangka sabu atas nama IG diamankan satnarkoba Polres Rohil dan tersangka S diamankan oleh Polsek Bangko," Terangnya.
Ia juga mengatakan kalau bahaya narkoba sangat luar biasa, karena sangat merusak generasi muda yang merupakan aset bagi bangsa. "Kadang-kadang untuk mencari saksi penangkapan sangat sulit, hal ini dikarenakan adanya masyarakat yang tidak mendukung polri dalam memberantas narkoba. Makanya kebanyakan saksi itu dari polisi semua. Namun kami tetap berusaha untuk membasmi peredaran narkoba hingga sampai keakar-akarnya," Pungkas Sigit didampingi Kasat Narkoba, AKP Herman Pelani SH. (zal)