Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Polemik Kegiatan Belanja Modal Pengadaan Konstruksi Penunjang Bangunan dengan pagu anggaran Rp 16.487.867.066 tahun 2017 di Diknas Pekanbaru ternyata menjadi sorotan Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak-Riau) pada tahun 2018.
Dikutip dari beberapa media online di Pekanbaru, pada hari jumat (16/11/2018) Gerak-Riau pernah melakukan aksi unjuk rasa dua hari berturut-turut (15-16), didepan Kantor Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau dan kemudian didepan Kantor Walikota, Juma’t (16/11/2018).
Gerak-Riau dalam aksinya meminta Walikota Pekanbaru, DR.Firdaus ST.MT, melakukan peninjauan pelaksanaan pembangunan Puskesmas Paket D yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi (Bestek). Selain itu mahasiswa juga mendesak Kapolda Riau melakukan penyelidikan atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kita sama-sama melihat bahwa terjadi kejanggalan dalam proyek renovasi puskesmas, karena tidak ada perubahan dan penambahan fasilitas dalam puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru†kata Rizalul yang merupakan Kordinator lapangan aksi, seperti yang dimuat www.goriau.com.
Senada dengan gerakan mahasiswa, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Monitoring Development (IMD) R Adnan, dalam keterangannya baru-baru ini juga mengaminkan potensi pelanggaran pada kegiatan Rehab/Renovasi Puskesmas apabila pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi teknis (Bestek).
Senada dengan gerakan mahasiswa, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Monitoring Development (IMD) R Adnan, dalam keterangannya baru-baru ini juga mengaminkan potensi pelanggaran pada kegiatan Rehab/Renovasi Puskesmas apabila pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi teknis (Bestek).
“Pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bestek)†tegas R Adnan
Kegiatan Rehab/Renovasi Puskesmas Paket A, B, C, D dan Lanjutan Pembangunan Koridor Puskesmas RI Sidomulyo merupakan kegiatan dengan kode rekening 1.02.1.02.01.25.01.5.2.3.26.12 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Riau .
Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza belum dapat dimintai keterangannya terkait realisasi rehab Puskesmas di Pekanbaru. Mengingat Zaidir Albaiza, jauh-jauh hari telah mewanti-wanti potensi pelanggalanggaran pada pelaksanaan rehab puskesmas tersebut, sperti dilansir www.tribunpekanbaru.com Kamis (19/10/2017.
Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza belum dapat dimintai keterangannya terkait realisasi rehab Puskesmas di Pekanbaru. Mengingat Zaidir Albaiza, jauh-jauh hari telah mewanti-wanti potensi pelanggalanggaran pada pelaksanaan rehab puskesmas tersebut, sperti dilansir www.tribunpekanbaru.com Kamis (19/10/2017.
"Meski pun hanya renovasi, tapi ini harus serius dikerjakan. Pengalaman yang sudah-sudah, jangan sampai terjadi lagi. Sebab muaranya, jika bangunannya repsentatif, maka pelayanan pun bisa maksimal," kata Zaidir dikutip dari www.tribunpekanbaru.com.
Zaidir Albaiza belum dapat dimintai keterangannya terkait realisasi rehab puskesmas di Pekanbaru tersebut.
Selain Rehab/Renovasi Paket D, Pelaksanaan Lanjutan Pembangunan Koridor Puskesmas RI Sidomulyo juga merupakan pecahan dari kegiatan Belanja Modal Pengadaan Konstruksi Penunjang Bangunan dengan anggaran Rp 16.487.867.066 juga pernah soroti LSM JIHAT, Elfiadi (30/10/2017) sepertiti dilansir mediatrans.com
"Dipastikan dulu ke Satkernya apakah sudah serah terima apa belum. Karena kalau masih dalam tahap pengerjaan kita ndak bisa tindaklanjuti", ujar Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru Ahmad Fuady, Rabu (17/01/18) dikutip dari www.mediatransnews.com.
Terkait pemberitaan tersebut mantan Kasi Intel Pekanbaru, Ahmad Fuady yang kini telah menjadi Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur, membenarkan hal tersebut.
“Betul, dan kalau tidak salah sudah diserahkan ke Inspektorat,†sebut Ahmad Fuady melalui selularnya. ***( win)
“Betul, dan kalau tidak salah sudah diserahkan ke Inspektorat,†sebut Ahmad Fuady melalui selularnya. ***( win)