www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
DPC PDIP Pelalawan Berikan 'Peringatan' Kepada Oknum Kadernya Yang VCS
Kamis, 01-04-2021 - 07:47:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai PDIP Kabupaten Pelalawan  Syafrizal, SE didampingi Sekretaris DPC PDIP Saniman gelar konferensi pers terkait Video Call Sex (VCS) oknum kader PDIP di kantor jalan lingkar pada hari Rabu, (31/03) 2021 sekira pukul 16.30 WIB.

Dihadapan awak media Syafrizal mengatakan bahwa pengurus partai telah melakukan rapat internal dan hasil keputusan rapat pleno DPC PDIP yaitu memberikan peringatan kepada oknum kadernya yang duduk di DPRD Pelalawan.

"DPC PDIP Kabupaten Pelalawan memandang perlu untuk memberikan sangsi organisasi berupa 'Peringatan' terhadap SH, karena melakukan tindakan yang melanggar Anggaran Dasar partai  pasal 21, pasal 22,dan pasal 23, serta Anggaran Rumah Tangga Partai pasal 10 dan pasal 11," ujar Syafrizal.

Selain itu, SH diminta agar tidak mengulangi dan tetap menjaga kewibawaan, menegakkan citra Partai dan disiplin anggota partai.

Lanjut Syafrizal, DPC PDIP Kabupaten Pelalawan telah melaksanakan investigasi terhadap SH, salah satu pengurus DPC PDIP Kabupaten Pelalawan atas dugaan VC bernuansa seks pada tanggal 6 Januari 2021,  tindakan dan perbuatan SH  yang pada hakekatnya adalah pengurus Partai dan kader partai dinilai telah melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan partai, sehingga melanggar disiplin partai dan tidak mematuhi larangan partai.

Artinya, kami di DPC sesuai dengan AD/ART Partai hanya bisa memberikan Surat Peringatan kepada SH, dan menyampaikan atau merekomendasikan ke DPD PDIP Provinsi Riau. Terkait sangsi, itu kewenangan atau ranahnya DPP, dan surat ini juga kami tembuskan ke DPP. (Tom)



 
Berita Lainnya :
  • DPC PDIP Pelalawan Berikan 'Peringatan' Kepada Oknum Kadernya Yang VCS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica