Polres Pelalawan Gulung Sindikat Pembobol Brangkas Antar Provinsi Dan Kabupaten

Polres Pelalawan Gulung Sindikat Pembobol Brangkas Antar Provinsi Dan Kabupaten

Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Satuan Reskrim Polres Pelalawan, berhasil tangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan brangkas di wilayah Kabupaten Pelalawan, keempat tersangka merupakan sindikat antar Provinsi dan Kabupaten.

Demikian diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK. saat Konfrensi Pers di Aula Polres Pelalawan Kamis, (22/04) 2021. Kata Indra,  keempat tersangka ditangkap pada hari Rabu, (21/04) sekira pukul 01.20 WIB di Warung Pecel Lele Jalan Lintas Timur.

Dikatakan Indra Wijatmiko, dasar penangkapan tersangka berdasarkan LP/13/III/2021/Riau/Res Pllwn/Sek.Kuras, tanggal 25 Maret 2021 dan LP/06/III/2021/Riau/Res Pllwn/Sek. Bunut, tanggal 25 Maret 2021 serta LP/08/III/2021/Riau/Res Pllwn/Sek. Ukui, tanggal 29 Maret 2021.

Lanjut Kapolres, keempat tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 ancaman pidana 9 tahun.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardi Masry Marbun, SH mengatakan keempat pelaku yaitu Musriadi alias Ady Tato, Alex Chandra alias Juaro, Ujang Mustofa alias Ujang Ompong dan Abdul Rahim, selain keempat tersangka masih ada pelaku lainnya inisial A dan sedang DPO.

"Salah satu tersangka, akan dilimpahkan ke Polres Kuansing, karna selain melakukan tindak pidana di Pelalawan, juga melakukan kejahatan di Kuansing," kata Nardi Marbun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku telah melakukan aksinya di PT Adira Finance Kecamatan Pangkalan Kuras kerugian sekitar 20 juta, dan Kantor Grapari Telkomsel di Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan kerugian sebesar 52 juta uang dalam brangkas, kartu voucer perdana 164 pcs, 1 unit TV 32 inc dan 1 unit Laptop, serta Kantor Adira Finance Kecamatan Ukui kerugian sekitar 5 juta.

"Kempat pelaku juga pernah melakukan aksinya diluar Pelalawan seperti di Provinsi Sumbar, Kabupaten Inhu dan Kabupaten Kuansing," Ujar Nardi.

Adapun barang bukti yang diamankan Polsek Pelalawan yaitu 2 buah linggis, 1 buah pahat besar, 1 buah palu, satu unit mobil, 1 kunci mobil, satu jaket yang digunakan saat beraksi dan 2 unit brangkas rusak. (Tom)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index