www.beritaintermezo.com
12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers | 01:27 WIB - Pilkada Serentak 2024, PDIP Pelalawan Buka Penjaringan Hanya Untuk Cawabup
Sudah Jual 1.252 Surat Bebas COVID-19 Palsu
Seperti Ini Pelaku Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 Melakukan Aksinya
Jumat, 04-06-2021 - 09:35:52 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi didampingi Kapolresta Pekanbaru saat melakukan Konferensi Pers Kamsi (3/6/2021)
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Beritaintermezo.com)-AP (40) kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah membuat surat bebas COVID-19 Palsu. Ia tertangkap setelah pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menemukan surat bebas COVID-19 palsu yang digunakan oleh salah satu penumpang. Temuan tersebut kemudian dikembangkan oleh kepolisian daerah Riau dan berujung dengan penangkapan AP.

Aksinya sendiri diketahui telah berjalan sejak 3 bulan lalu. Dari rentang waktu itu AP berhasil mencetak 1.252 surat bebas COVID-19 palsu dan diperjual belikan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, dalam temu persnya Kamis (03/06/21) mengatakan AO mengakui telah membuat surat palsu tersebut. Ia membuat surat itu menggunakan komputer pribadinya dan menjualnya di Bandara SSK II Pekanbaru.

"Pelaku membuat surat ini tanpa melakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan pemeriksaan medis antigen atau PCR," Ujar Agung.

Selain membuat surat palsu yang digunakan untuk perjalanan itu, AP berprofesi sebagai calo tiket di bandara Pekanbaru itu. Bahkan pelaku juga menyimpan file surat palsu itu, sehingga jika ada penumpang yang membutuhkan, Ia hanya tinggal mengeprint file tersebut.

"Untuk harganya mulai Rp50 ribu hingga Rp200 ribu," katanya.

Melihat peristiwa tersebut, Agung mengaku kesal dan kecewa. Sebab di masa genting lantaran wabah COVID-19 belum juga reda di Pekanbaru pelaku justru meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak yang dibuatnya tersebut.

AP sendiri tertangkap setelah pihak Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan dengan adanya laporan dari pihak Bandara SSK II Pekanbaru tentang penemuan surat bebas COVID-19 palsu itu.

Dari keterangan yang dikantongi polisi, yakni dari salah satu penumpang berinisial S yang kedapatan menggunakan surat palsu itu, akhirnya polisi bisa menangkap AP.

Saat dimintai keterangan S mengaku tidak pernah melakukan rapid test maupun antigen, namun memiliki surat bebas COVID-19. Bahkan dalam surat itu tertera nama sebuah rumah sakit. Namun nama S justru tak terdaftar di rumah sakit tersebut.***



 
Berita Lainnya :
  • Seperti Ini Pelaku Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 Melakukan Aksinya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica