Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari) RI memotong anggaran yang diusulkan Biro Humas Setdaprov Riau sebesar Rp8 miliar. Pemotongan anggaran itu, karena dinilai mengandung unsur pemborosan.
Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Darusman, Rabu (6/1/16) di Pekanbaru, membenarkan telah diciutkannya anggaran Biro Humas oleh Kemendagri itu. Menurutnya, penciutan iut setelah hasil verifikasi Kemendagri atas usulan anggaran Biro humas.
Awalnya, Biro Humas mengajukan anggaran sebesar Rp25,7 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2016."Namun, Kemendagri hanya menyetujui 17,7 miliar,"katanya.
Artinya, ada sekitar Rp8 miliar anggaran yang dipotong. Alasan pemotongan ini dikarenakan anggaran itu terlalu besar dan mengandung unsur pemborosan.
Selain itu, dalam pelaksanaanynya juga harus memperhatikan aspek efektifitas, efesiensi, kewajaran, kepatutan dan penghematan. Menurutnya, ada empat item penting yang menjadi perhatian Kemendagri dalam pemotongan anggaran tersebut.
"Pertama, terhadap belanja kegiatan publikasi media cetak, baliho dan spanduk yang dianggarkan Rp2.108.250.000. Itu akan kita ciutkan menjadi Rp1,8 miliar,"jelasnya
Selanjutnya, kegiatan publikasi advertorial dan iklan yang semulanya dianggarkan Rp3,19 miliar, dipotong menjadi Rp1,3 miliar. Terjadi rasionalisasi sebesar Rp1,8 miliar.
Ketiga, kegiatan publikasi galeri foto dari semula dianggarkan Rp3,62 miliar dan diciutkan menjadi Rp1,8 miliar. Terjadi pengurangan sebesar Rp1,8 miliar.
Terakhir, kegiatan media elektronik yang semula dianggarkan sebesar Rp7,8 miliar. Anggaran ini diciutkan menjadi Rp4,8 miliar. Terjadi pengurangan sebesar Rp3 miliar.(jin)
Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Darusman, Rabu (6/1/16) di Pekanbaru, membenarkan telah diciutkannya anggaran Biro Humas oleh Kemendagri itu. Menurutnya, penciutan iut setelah hasil verifikasi Kemendagri atas usulan anggaran Biro humas.
Awalnya, Biro Humas mengajukan anggaran sebesar Rp25,7 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2016."Namun, Kemendagri hanya menyetujui 17,7 miliar,"katanya.
Artinya, ada sekitar Rp8 miliar anggaran yang dipotong. Alasan pemotongan ini dikarenakan anggaran itu terlalu besar dan mengandung unsur pemborosan.
Selain itu, dalam pelaksanaanynya juga harus memperhatikan aspek efektifitas, efesiensi, kewajaran, kepatutan dan penghematan. Menurutnya, ada empat item penting yang menjadi perhatian Kemendagri dalam pemotongan anggaran tersebut.
"Pertama, terhadap belanja kegiatan publikasi media cetak, baliho dan spanduk yang dianggarkan Rp2.108.250.000. Itu akan kita ciutkan menjadi Rp1,8 miliar,"jelasnya
Selanjutnya, kegiatan publikasi advertorial dan iklan yang semulanya dianggarkan Rp3,19 miliar, dipotong menjadi Rp1,3 miliar. Terjadi rasionalisasi sebesar Rp1,8 miliar.
Ketiga, kegiatan publikasi galeri foto dari semula dianggarkan Rp3,62 miliar dan diciutkan menjadi Rp1,8 miliar. Terjadi pengurangan sebesar Rp1,8 miliar.
Terakhir, kegiatan media elektronik yang semula dianggarkan sebesar Rp7,8 miliar. Anggaran ini diciutkan menjadi Rp4,8 miliar. Terjadi pengurangan sebesar Rp3 miliar.(jin)