PEKANBARU(Beritaintermezo.com) - Persoalan pelayanan di rumah sakit di Kota Pekanbaru kian dikeluhkan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan. Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menjadwalkan untuk tinjau langsung pelayanan di rumah sakit.
"Dalam waktu dekat ini kita akan tinjau sistem pelayanan rumah sakit. Laporan ini sudah terjadi berulang kali. Yang menjadi pertanyaan kita mengapa setiap pasien masuk kamar selalu penuh. Berapa jumlah pasien BPJS dan Askes yang ditampung oleh rumah sakit setiap hari, atau jangan-jangan ini hanya akal-akalan pihak rumah sakit saja," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Jumat (8/1/2016).
Penegasan ini disampaikan Nofrizal yang memang membidangi kesehatan, menyusul penolakan yang dilakukan oleh salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru terhadap pasien Asuransi Kesehatan (Askes) yang berstatus PNS dari Kota Rengat atas nama Sulaiman beberapa waktu lalu.
Politisi PAN itu menyesalkan tindakan penolakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Menurutnya, yang namanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) bila dia memiliki Askes, harusnya pihak rumah sakit melayani dengan baik dimanapun asal PNS itu.
"Pihak RS itu tidak bisa menolak dengan alasan Jasa Raharja. Itu (Jasa Raharja) santunan. Kalau pengobatan tetap harus mendapatkan fasilitas Askes itu," terangnya.
Menurutnya, rawat pasien di dalam rumah sakit bukanlah ditentukan oleh pegawai rumah sakit, melainkan petugas perwakilan yang mengurus Akses di rumah sakit yang ditunjuk.
"Itu gawat darurat. Tidak boleh. Itukan Kecelakaan, dia (korban) harus mendapatkan fasilitas untuk pengobatan. Melihat persoalan ini, Komisi III akan menelusuri pelayanan di setiap rumah sakit, tunggu saja," tegasnya.(bic/int)
"Dalam waktu dekat ini kita akan tinjau sistem pelayanan rumah sakit. Laporan ini sudah terjadi berulang kali. Yang menjadi pertanyaan kita mengapa setiap pasien masuk kamar selalu penuh. Berapa jumlah pasien BPJS dan Askes yang ditampung oleh rumah sakit setiap hari, atau jangan-jangan ini hanya akal-akalan pihak rumah sakit saja," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Jumat (8/1/2016).
Penegasan ini disampaikan Nofrizal yang memang membidangi kesehatan, menyusul penolakan yang dilakukan oleh salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru terhadap pasien Asuransi Kesehatan (Askes) yang berstatus PNS dari Kota Rengat atas nama Sulaiman beberapa waktu lalu.
Politisi PAN itu menyesalkan tindakan penolakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Menurutnya, yang namanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) bila dia memiliki Askes, harusnya pihak rumah sakit melayani dengan baik dimanapun asal PNS itu.
"Pihak RS itu tidak bisa menolak dengan alasan Jasa Raharja. Itu (Jasa Raharja) santunan. Kalau pengobatan tetap harus mendapatkan fasilitas Askes itu," terangnya.
Menurutnya, rawat pasien di dalam rumah sakit bukanlah ditentukan oleh pegawai rumah sakit, melainkan petugas perwakilan yang mengurus Akses di rumah sakit yang ditunjuk.
"Itu gawat darurat. Tidak boleh. Itukan Kecelakaan, dia (korban) harus mendapatkan fasilitas untuk pengobatan. Melihat persoalan ini, Komisi III akan menelusuri pelayanan di setiap rumah sakit, tunggu saja," tegasnya.(bic/int)