www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
FH UIR dan DPD RI Bahas Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945
Kamis, 17-06-2021 - 17:17:50 WIB
Suasana Focus Group Discussion Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945 oleh Fak. Hukum UIR dan DPD RI Kamis (17/06 2021)
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Fakultas Hukum Universitas Islam Riau bekerjasama dengan DPD RI menggelar Focus Group Discussion bertajuk, 'Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945'. Kegiatan yang berlangsung di FH Kampus UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru, Kamis (17/06 2021) itu dihadiri 12 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Civitas Akademika Fakultas Hukum.

Turut juga hadir Gubernur Riau yang diwakili Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting, Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL, Dekan serta  narasumber FGD seperti Prof Dr Ellydar Chaidir SH MHum, H Husnu Abadi SH MHum, PhD, Dr Ir Suparto SH, MH, MSi,  Abdul Hadi Anshari SH MH dan Dekan FH Dr Admiral SH MH yang sekaligus bertindak sebagai moderator.

Rektor UIR Syafrinaldi menyambut hangat kehadiran para senator dari berbagai provinsi itu. "Kami sangat berbahagia atas  kedatangan anggota DPD RI ke kampus kami. Lewat FGD, kami berharap lahir kesepahaman terkait dengan Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945," ucap Syafrinaldi.

Syafrinaldi juga menceritakan sejarah singkat UIR. Mulai dari awal berdiri hingga sekarang yang sudah memiliki lebih kurang dari 27.000 mahasiswa dengan 12 orang guru besar dan ratusan dosen berpendidikan doktor.

"Alhamdulillah, didukung fasilitas dan SDM yang memadai, UIR kini menjadi salah satu kampus terbaik di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X," katanya.

Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting yang membaca sambutan tertulis Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan, perkembangan ketatanegaraan pada prinsipnya menghadirkan diskusi yang tak habis-habisnya untuk kita bahas.

Apalagi terkait dengan sistem ketatanegaraan yang selalu bisa berubah. Seperti fokus bahasan hari ini. Semoga FGD ini mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran cerdas yang dapat membawa kebaikan untuk bangsa dan negara," katanya.

Di tempat yang sama, Anggota DPD RI Hj Instiawaty Ayus SH MH menyatakan,  FGD ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan kelompok kerja DPD RI terkait rekomendasi DPR/MPR No 8/2019 yang dilahirkan anggota DPR/MPR masa Bhakti 2014-2019.

Menurut senator asal Riau ini, kelompok DPR/MPR sebelumnya telah menitipkan tujuh rekomendasi. Pertama, pokok-pokok haluan negara. Kedua penataan kewenangan MPR. Ketiga, penetapan kewenangan DPD. Keempat, penataan sistim presidentiil. Kelima, penataan kekuasaan kehakiman. Keenam, penataan sistim hukum dan perundangan-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber hukum dari segala sumber hukum. Ketujuh, pelaksanaan memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila, NKRI dan ketetapan MPR.

"DPD sudah melakukan kajian terkait ketujuh rekomendasi tersebut, dan pokok-pokok haluan negara menjadi penting serta relevan untuk dilakukan pengulangan," jelas politisi yang akrab disapa Iin ini.

Ia menambahkan,  penyelenggaraan pembangunan masih memiliki ketimpangan, tidak konsisten, tidak terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Pelaksanaan pembangunan seperti ini menunjukkan bahwa masih terjadi ketimpangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah. "Seyogianya daerah diberi ruang untuk menentukan arah pembangunan, bukan sebaliknya melaksanakan pembangunan secara sentralistik. Bahasa Melayunya, berjenjang naik bertangga turun," tukas Iin.

Berdasarkan itulah, DPD memerlukan pandangan-pandangan serta masukan dari berbagai elemen. Tidak terkecuali akademisi yang memiliki kapasitas keilmuan dan pemikiran teoritis yang  konstruktif.

"Dari sinilah kami menyerap, menghimpun pandangan para akademisi Universitas Islam Riau. Mudah-mudahan FGD ini bermanfaat dalam upaya kita menyempurnakan sistim ketatananegaraan Indonesia ke depan," ungkap Iin.

Usai sambutan dan pemukulan gong oleh Intsianiwaty Ayus, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion.***



 
Berita Lainnya :
  • FH UIR dan DPD RI Bahas Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica