Siak (Beritaintermezo.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (14/6/16) menggelar workshop tunas dan sistem integritas bagi kepala daerah se-Provinsi Riau. Dalam kesempatan itu, Bupati Siak Syamsuar yang juga merupakan salah satu peserta ternyata dipercaya sebagai ketua kelas dalam ivent tersebut.
acara tersebut, tampak hadir Gubernur Riau(Gubri) Arsyadjulinadi Rahman, Bupati Siak Syamsuar, Wakil Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Wakil Ketua I DPRD Siak Sutarno, serta Kepala Daerah atau Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau, serta pimpinan DPRD lainnya se Provinsi Riau
Sementara dari tim KPK RI yakni Rian Utama, Anto Ikayadi dan Handayani sebagai mentor yang memberikan wejangan-wejangan kepada Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD seRiau.
Salah seorang Tim dari KPK Rian Utama, mengatakan ini yang ketiga kali kita laksanakan se-Indonesia. Yang pertama di Semarang kemudian Banten dan Riau.
"Riau merupakan salah satu daerah yang kita prioritaskan dalam upaya pencegahan korupsi. Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari acara Rakor dan Supervisi pencegahan dan penindakan teritegrasi di Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu," sebut Rian.
Selain itu, usai acara Bupati Syamsuar mengatakan, "kegiatan ini sangat bagus sekali artinya nanti bisa diterapkan di kabupaten Siak. Setiap pimpinan SKPD harus memiliki integritas tinggi dan apa yang peroleh dari workshop ini nanti akan buat di Siak," terangnya.
Anto Ikayadi dari Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
"Workshop ini diharapkan mampu memberi inspirasi para pucuk pimpinan di daerah tentang nilai-nilai antikorupsi dan integritas," ujarnya.
Kesadaran untuk membangun integritas semakin menguat dengan adanya pola pikir bahwa korupsi terjadi karena lemahnya integritas. Karenanya, workshop ini menjadi penting untuk meningkatkan integritas, mencegah Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta memastikan semua sistem yang dibangun dapat selaras dan sesuai dengan kebutuhan.
Materi yang diberikan dalam bentuk games atau permainan dan pemecahan kasus-kasus. Kegiatan ini membentuk Komite, Tunas dan Sistem Integritas bagi Kepala/Wakil Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se Provinsi Riau.(hms/roy p)
acara tersebut, tampak hadir Gubernur Riau(Gubri) Arsyadjulinadi Rahman, Bupati Siak Syamsuar, Wakil Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Wakil Ketua I DPRD Siak Sutarno, serta Kepala Daerah atau Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau, serta pimpinan DPRD lainnya se Provinsi Riau
Sementara dari tim KPK RI yakni Rian Utama, Anto Ikayadi dan Handayani sebagai mentor yang memberikan wejangan-wejangan kepada Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD seRiau.
Salah seorang Tim dari KPK Rian Utama, mengatakan ini yang ketiga kali kita laksanakan se-Indonesia. Yang pertama di Semarang kemudian Banten dan Riau.
"Riau merupakan salah satu daerah yang kita prioritaskan dalam upaya pencegahan korupsi. Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari acara Rakor dan Supervisi pencegahan dan penindakan teritegrasi di Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu," sebut Rian.
Selain itu, usai acara Bupati Syamsuar mengatakan, "kegiatan ini sangat bagus sekali artinya nanti bisa diterapkan di kabupaten Siak. Setiap pimpinan SKPD harus memiliki integritas tinggi dan apa yang peroleh dari workshop ini nanti akan buat di Siak," terangnya.
Anto Ikayadi dari Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
"Workshop ini diharapkan mampu memberi inspirasi para pucuk pimpinan di daerah tentang nilai-nilai antikorupsi dan integritas," ujarnya.
Kesadaran untuk membangun integritas semakin menguat dengan adanya pola pikir bahwa korupsi terjadi karena lemahnya integritas. Karenanya, workshop ini menjadi penting untuk meningkatkan integritas, mencegah Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta memastikan semua sistem yang dibangun dapat selaras dan sesuai dengan kebutuhan.
Materi yang diberikan dalam bentuk games atau permainan dan pemecahan kasus-kasus. Kegiatan ini membentuk Komite, Tunas dan Sistem Integritas bagi Kepala/Wakil Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se Provinsi Riau.(hms/roy p)