www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Kadiskominfotik Rohil Buka Sosialisasi Pengelolaan Layanan Pengaduan Online Rakyat
Selasa, 24-11-2020 - 08:19:25 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), melalui Diskominfotiks Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) melakukan Sosialisasi Pengelohan Isu Publik, Pendapatan Umum dan Aduan Masyarakat (Pengelolaan Layanan Pengaduan Online Rakyat), Senin (23/11) disalah satu hotel dikota Bagansiapiapi.

Pjs Bupati Rokan Hilir, Rudyanto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Kadiskominfotik rohil, Hermanto S Sos menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir, atas penyelenggaraan Sosialisasi Layanan Aplikasi Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (E-LAPOR) Tahun 2020.

Sebagaimana ketahui bersama, bahwa perkembangan teknologi Informasi dan  komunikasi dewasa ini, yang  dibarengi dengan meningkatnya atensi dan sikap kritisnya masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik, mendorong Pemerintah untuk melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang lebih baik,  secara efektif, efesien dan transparan.
    
Guna menjawab terhadap dinamika tuntutan tersebut, Pemerintah memandang perlu untuk memberikan ruang dan saluran kepada masyarakat agar dapat berinteraksi, baik berupa penyampaian aspirasi, koreksi maupun pengaduan terkait dengan pelayanan pemerintah kepada masyarakat melalui Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (E_LAPOR)," kata Hermanto.

E-LAPOR adalah sebuah sarana Aspirasi dan Pengaduan berbasis media sosial yang bisa diakses dan dikembangakan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat secara interaktif untuk pengawasan program dan kinerja Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik.

Adapun dasar hukum dari E_LAPOR ini adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Pengintegrasian Pengelolalaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional Bagi Pemerintah Daerah Ke Dalam Aplikasi LAPOR- SP4N.

"Oleh karenanya diperlukan kerjasama yang serius oleh semua pihak, sehingga nantinya Aplikasi E-LAPOR ini, dapat diimplementasikan pada OPD atau Unit kerja masing-masing," Paparnya.

Kemudian kata Hermanto, dapat pula  memberikan informasi kepada khalayak akan adanya sarana media pengaduan secara Online yang diharapkan dapat lebih menggugah kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan media aduan bila mendapati persoalan dan permasalahan diseputar pelayanan dan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir nantinya.

"Kami sangat berharap keseriusan peserta dalam memahami tujuan dari kegiatan Sosialisasi E-LAPOR ini dengan sebaik-baiknya, agar nanti mampu mengaplikasikan E-LAPOR ini pada unit kerja masing-masing," Ujarnya.

Kemudian diharapkan dapat bersinergi dalam sharing informasi kepada Diskominfo sebagai corong publikasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. "Sehingga pada akhirnya diharapkan dapat membantu kelancaran publikasi pelayanan pembangunan Kabupaten Rokan Hilir ini," Ungkapnya.

Hermanto menjelaskan Sosialisasi E Lapor merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya direncanakan atau diprogramkan di bagian infrastruktur sekretariat daerah. "Namun dikarenakan dibentuknya ke dinas kominfo dan fungsi sebagai fungsi dari infrastruktur itu pindah di kominfo," kata Hermanto.

E-Lapor merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan maupun pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Program terang Hermanto, seyogyanya belum Lagi dapat kita implementasikan secara utuh, khususnya selain dari pada ibu kota Kabupaten yang berada di provinsi itu yang lebih memungkinkan untuk diimplementasikan secara utuh terhadap aplikasi e-lapor. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Kadiskominfotik Rohil Buka Sosialisasi Pengelolaan Layanan Pengaduan Online Rakyat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica