www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
 
Opini
Harga Pertalite dan Hati Nurani Dewan
Selasa, 06-03-2018 - 16:54:55 WIB

Sejak Pemerintah menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)  pada Ferbuari Lalu dan awal kenaikan di tahun 2018, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sudah dua kali menyeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Yang pertama Demonstrasi dilakukan BEM Universitas dari seluruh Indonesia pada Bulan Februari lalu dan kedua BEM Universitas dari  Provinsi Riau yang berlangsung pada Senin 5 Maret 2018.

Demonstrasi yang kedua mahasiswa memaksa masuk hingga keruang Paripurna DPRD Riau. Bahkan dalam demonstrasi tersebut mengakibatkan sebagian mahasiswa mengalami luka-luka.

Kedua aksi tersebut tidak lain hanya untuk meminta pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Riau merevisi Peraturan Daerah tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jenis pertalite. Karena harga pertalite di Riau dan Kepulauan Riau termahal di seluruh Indonesia bahkan Papua sekali lebih murah dari Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Harga Pertalite di Provinsi Riau dan Kepulaun Riau Rp 8000 sementara di Papua saja hanya Rp 7900

Tinggginya harga pertalite di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau menjadi sesuatu yang dianggap aneh. Sebab Riau merupakan penghasil minyak di Indonesia. Dengan selisih hingga Rp 400 dari daerah lainnya yang ada di Indonesia menjadi suatu tanda tanya terhadap eksekutive selaku pengusul perda. Dan hal ini juga tidak lepas dari prsetujuan Legislative Provinsi Riau serta mensahkan menjadi peraturan Daerah (Perda).

Tingginya harga BBM jenis Pertalite di Riau menjadi bahan prasangka buruk masyarakat terhadap kinerja Kepala Daerah dan wakil Rakyat. Selisih Rp 400 diduga dihabiskan oleh dewan dan kepala daerah, sebab selisih tersebut tidak pernah disosialisasikan peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat.

Dugaan buruk masyarakat memang sangat menjurus, melihat glamournya kemewahan para wakil rakyat Riau. Mereka seakan tidak memikirkan rakyat yang mengantarkannya duduk di kursi singgasana selama lima tahun. Bahkan sangat sulit untuk menjumpai para dewan terhormat tersebut.

Dewan Provinsi Riau setiap tahunnya menghabiskan ratusan miliar rupiah untuk perjalanan dinas. Bahkan mereka setiap tahunnya secara bergantian menikmati liburan ke luar negeri dengan uang rakyat.

Ratusan miliar uang rakyat untuk Perjalanan dinas dewan, mereka habiskan lewat istilah Kunjungan Kerja (kunker) dan Studi Banding (Stubad). Sementara hasil dari kunker dan studi banding tersebut hinggga saat ini tidak banyak yang bisa dijadikan pedoman untuk memajukan dan meningkatkan ekonomi masyarakat Riau. Bahkan ada dari kunker dan studi banding tersebut sebagian dilakukannya ke daerah yang jauh tertinggal dari Riau. Sehingga kunker dan studi banding tersebut hanya sebagai alasan agar mendapatkan dana dari sisa perjalanan dinas.

Memang menjadi anggota Dewan Provinsi Riau begitu menyenangkan, sebab sekali kunker atau studi banding biaya perjalanan dinas bisa menghabiskan Rp 15.000.000 hingga Rp 25.000.000 untuk satu anggota dewan.

Ironis memang jika dewan tidak berpihak kepada rakyat, bahkan ikut andil dalam menghabiskan uang rakyat. Seakan mereka tidak memikirkan kehidupan masyarakatnya.

Apalagi dengan naiknya harga BBM khususnya jenis pertalite di Riau semakin mencekik kehidupan masyararakat. ditambah lagi BBM Premium dan lainnya menjadi langka di Provinsi Riau yang notabene penghasil minyak.

Sudah saatnya para wakil rakyat memikirkan masyarakat, bukan memanfaatkan amanah untuk menghabiskan uang rakyat. Sebab, kedudukan tersebut adalah bersifat sementara. Oleh sebab itu, dewan tidak memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi. melainkan harus mendahulukan kepentingan umum.




 
OPINI
Suhardiman Amby, Bank Riaukepri dan Komisi III
Opini
Harga Pertalite dan Hati Nurani Dewan
Oleh : Birma Siahaan
Gubernur Baru, Semraut Baru?
 
Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
© 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
handbags replicawatches replica