www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Kapolda Riau Tetapkan Dekan Fisip UNRI SH Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan
Kamis, 18-11-2021 - 09:41:20 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritiantermezo.com)-Setelah melakukan upaya proses penyelidikan hingga meminta keterangan saksi-saksi serta barang bukti, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Polda Riau menetapkan Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (18/11/2021) pagi.

"Setelah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi2 dan barang bukti yang sudah diamankan, penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan, selanjutnya dilakukan proses," katanya.

"Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," sambung Narto.

Bahkan penyidik kata Narto telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," tutur perwira ber melati tiga ini.

Untuk diketahui, seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya bernama Syafri Harto dilingkungan kampus.

Itu diungkapkan mahasiwi berinisial L di media sosial Instagram di akun @komahi-ur.

Dari pengakuan korban lewat video dan viral di medsos, sang dosen memeluk, mencium pipi dan kening, serta meminta bibirnya untuk dikecup dengan bahasa 'bibir mana bibir'.*** (jin)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Tetapkan Dekan Fisip UNRI SH Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica