LAMR Dukung Pencabutan Izin HGU, Zukri Sebut Tak Ada Ruang Untuk PT. TUM
Rabu, 10-08-2022 - 07:10:31 WIB
Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Penolakan terhadap PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) untuk membuka perkebunan di Pulau Mendol terus bergulir. Mulai dari masyarakat serta Dukungan Dewan Pencabutan Izin HGU. Kali ini dukungan untuk pencabutan izin HGU perusahaan yang tidak jelas alamatnya datang dari Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan yang mendukung untuk dicabut izin HGU. Bahkan Pemerintah setempat yaitu Bupati Zukri mengatakan tidak ada ruang untuk PT TUM.
Bupati Pelalawan H. Zukri Misran menyatakan sikap dan kebijakannya berpihak kepada masyarakat yang menolak keberadaan HGU PT TUM di Kuala Kampar Penyalai.
"Selagi saya masih Bupati Pelalawan, PT TUM tidak akan saya beri izin, ini juga sikap dan kebijakan ril saya dalam membela rakyat dan kelansungan lahan gambut demi kepentingan anak cucu kita dimasa mendatang," ujar Zukri saat menerima tokoh masyarakat Kuala Lampar, Senin (8/8/2022).
Dikatakan Zukri sejak awal sudah mengikuti perkembangan terkait persoalan PT TUM. Dengan tegas pihaknya perintahkan agar PT TUM tidak mengelola lahan di Kuala Kampar dan segera hengkang dari lokasi.
"Kedepan kita akan menggodok Perda khusus untuk Kuala Kampar, agar jelas hukumnya jenis dan tanaman apa saja yang boleh dibudidaya di Penyalai itu, ini penting demi keselamatan dan kelestarian lingkungan bagi kepentingan kita bersama, ya itu sikap pemerintah, jelas ya ? Selain itu sebagai tindak lanjut kita Pemda akan meminta Kementerian untuk secepatnya mencabut serta membatalkan HGU di Kuala Kampar Penyalai yang sedang dalam proses," kata Zukri.
*LAMR Pelalawan Dukung Pencabutan HGU
Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan (LAMR-KP) turut hadir serta memberikan dukungan kepada masyarakat Pulau Mendol kecamatan Kuala Kampar dalam mendesak BPN Provinsi Riau untuk pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Trisetia Usaha Mandiri (PT.TUM.
Hal itu disampaikan Ketua Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff ketika ketika melakukan pertemuan bersama Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM) di gedung LAMR Kabupaten Pelalawan pada Senin sore (08/08/2022).
"LAMR Kabupaten Pelalawan menyampaikan LAMR-KP juga akan ikut aktif mengawal penghentian operasional PT. TUM di Pulau Mendul sampai benar-benar berhenti permanen serta dicabutnya HGU PT.TUM oleh BPN, mereka juga secepatnya harus angkat kaki dari Kuala Kampar" jelas Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff.
Setelah mencermati aspek legalitas, ekologis dan sosiologis, serta perkembangan yang terjadi maka LAMR-KP mendukung masyarakat Kuala Kampar melakukan langkah agar secepatnya HGU PT. TUM itu dicabut.
"BPN dalam hal ini tidak mempunyai alasan lagi mempertahankan HGU PT.TUM karena dari IUP-B mereka sudah dicabut pada tahun 2020 lalu, ditambah lagi dari faktor ekologis Pulau Mendol itu tidak layak ditanami kelapa sawit, karena sabagian besar tanahnya adalah gambut," terangnya.
Untuk itu, Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff ke depannya LAMR-KP akan turut aktif mengawasi dan mengawal penghentian operasi PT. TUM. LAMR-KP akan mengajak seluruh komponen masyarakat Kuala Kampar, termasuk mahasiswa dan pemuda agar melakukan pengusiran PT. TUM dari Kuala Kampar.
"Kita memang butuh investasi untuk membangun daerah, tapi investasi yang bagaimana dulu? Tentu investasi yang baik dan bersahabat, serta membawa kemaslahatan, bukannya malah membawa kemudharatan dan kerusakan. Kalau yang merusak dan tak beradab, lebih baik berhambus sajalah, Kita tak butuh. Dan untuk itu, kami minta aparat keamanan memperhatikan hal ini secara lebih serius, karena ada potensi konflik horizontal jika tindakan preventif tidak dilakukan,"pungkasnya.***
Komentar Anda :