www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
LAMR Dukung Pencabutan Izin HGU, Zukri Sebut Tak Ada Ruang Untuk PT. TUM
Rabu, 10-08-2022 - 07:10:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Penolakan terhadap PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) untuk membuka perkebunan di Pulau Mendol terus bergulir. Mulai dari masyarakat serta Dukungan Dewan Pencabutan Izin HGU.  Kali ini dukungan untuk pencabutan izin HGU perusahaan yang tidak jelas alamatnya datang dari Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan yang mendukung untuk dicabut izin HGU. Bahkan Pemerintah setempat yaitu Bupati Zukri mengatakan tidak ada ruang untuk PT TUM.

Bupati Pelalawan H. Zukri Misran menyatakan sikap dan kebijakannya berpihak kepada masyarakat yang menolak keberadaan HGU PT TUM di Kuala Kampar Penyalai.

"Selagi saya masih Bupati Pelalawan, PT TUM tidak akan saya beri izin, ini juga sikap dan kebijakan ril saya dalam membela rakyat dan kelansungan lahan gambut demi kepentingan anak cucu kita dimasa mendatang," ujar Zukri saat menerima tokoh masyarakat Kuala Lampar, Senin (8/8/2022).

Dikatakan Zukri sejak awal sudah mengikuti perkembangan terkait persoalan PT TUM. Dengan tegas pihaknya perintahkan agar PT TUM tidak mengelola lahan di Kuala Kampar dan segera hengkang dari lokasi.

"Kedepan kita akan menggodok Perda khusus untuk Kuala Kampar, agar jelas hukumnya jenis dan tanaman apa saja yang boleh dibudidaya di Penyalai itu, ini penting demi keselamatan dan kelestarian lingkungan bagi kepentingan kita bersama, ya itu sikap pemerintah, jelas ya ? Selain itu sebagai tindak lanjut kita Pemda akan meminta Kementerian untuk secepatnya mencabut serta membatalkan HGU di Kuala Kampar Penyalai yang sedang dalam proses," kata Zukri.

*LAMR Pelalawan Dukung Pencabutan HGU


Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan (LAMR-KP) turut hadir serta memberikan dukungan kepada masyarakat Pulau Mendol kecamatan Kuala Kampar dalam mendesak BPN Provinsi Riau untuk pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Trisetia Usaha Mandiri (PT.TUM.

Hal itu disampaikan Ketua  Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff ketika ketika melakukan pertemuan bersama  Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM) di gedung LAMR Kabupaten Pelalawan pada Senin sore (08/08/2022).

"LAMR Kabupaten Pelalawan menyampaikan LAMR-KP juga akan ikut aktif mengawal penghentian operasional PT. TUM di Pulau Mendul sampai benar-benar berhenti permanen serta dicabutnya HGU PT.TUM oleh BPN, mereka juga secepatnya harus angkat kaki dari Kuala Kampar" jelas Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff.

Setelah mencermati aspek legalitas, ekologis dan sosiologis, serta perkembangan yang terjadi maka LAMR-KP mendukung masyarakat Kuala Kampar melakukan langkah agar secepatnya HGU PT. TUM itu dicabut.

"BPN dalam hal ini tidak mempunyai alasan lagi mempertahankan HGU PT.TUM karena dari IUP-B mereka sudah dicabut pada tahun 2020 lalu, ditambah lagi dari faktor ekologis Pulau Mendol itu tidak layak ditanami kelapa sawit, karena sabagian besar tanahnya adalah gambut," terangnya.

Untuk itu, Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff ke depannya LAMR-KP akan turut aktif mengawasi dan mengawal penghentian operasi PT. TUM. LAMR-KP akan mengajak seluruh komponen masyarakat Kuala Kampar, termasuk mahasiswa dan pemuda agar melakukan pengusiran PT. TUM dari Kuala Kampar.

"Kita memang butuh investasi untuk membangun daerah, tapi investasi yang bagaimana dulu? Tentu investasi yang baik dan bersahabat, serta membawa kemaslahatan, bukannya malah membawa kemudharatan dan kerusakan. Kalau yang merusak dan tak beradab, lebih baik berhambus sajalah, Kita tak butuh. Dan untuk itu, kami minta aparat keamanan memperhatikan hal ini secara lebih serius, karena ada potensi konflik horizontal jika tindakan preventif tidak dilakukan,"pungkasnya.***



 
Berita Lainnya :
  • LAMR Dukung Pencabutan Izin HGU, Zukri Sebut Tak Ada Ruang Untuk PT. TUM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica