Pekanbaru (Beritiantermezo.com)-Terjadi di Provinsi Riau, Polisi tikam polisi hingga tewas. Kejadian itu terjadi di Sekolah polisi Nasional (SPN) Kepolisian Daerah (Polda) Riau Jl Lintas Pekanbaru-Bangkinang.
Dilansir dari DetikSumut, kasus penikaman sesama anggota polisi itu terjadi di pos penjagaan SPN. Penikaman dilakukan Bripka WF kepada Banis Provos SPN Polda Riau Aiptu RS pada Selasa (20/12/2022) pukul 19.30 wib.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, Korban Aiptu RS meninggal dunia," ujar Sunarto sehari setelah peristiwa.
Kronologi Peristiwa.
Peristiwa terjadinya polisi tikam polisi di wilayah Polda Riau bermula saat Bripka WF ditegur RS selaku pimpinannya. Namun WF tidak menerima dan tersinggung atas teguran pimpinannya tersebut.
Lalu Bripka emosi dan terjadi cekcok mulut hingga terjadi penikaman.
Berawal ketika Aiptu RS sekitar Pukul 15.45 datang ke penjagaan SPN yang saat itu dijaga Bripka WF.
Kemudia Aiptu RS memanggil WF dan bertanya kepada pelaku yang merupakan Bamin Gadik SPN Polda Riau mengapa tidak ikut kegiatan apel.
Menjawab pertanyaan korban, pelaku Bripka WF beralasan karena dirinya diminta berjaga oleh seorang perwira di penjagaan tersebut.
Kemudian, Aiptu RS memberikan sanksi kepada Bripka WF dengan menyuruh pelaku Push Up, namun Bripka WF menolak sanksi tersebut.
Lalu kedua anggota tersebut sempat berselisih dan cekcok mulut. Namun cekcok tersebut berhasil dilerai oleh personel kepolisian yang berada di lokasi.
Usai cekcok tersebut, Aiptu RS pergi dari lokasi untuk mengikuti apel.
Selanjutnya, perwira penjagaan memanggil Bripka WF dan meminta senjata revolver inventaris yang dipegangnya agar diserahkan.
Selain itu, Bripka WF disuruh pulang. Namun, sekitar pukul 19.15 pelaku datang kembali ke SPN Polda Riau bersama kedua orang tua dan adiknya.
Bripka WF mencoba menghadap kepada unsur pimpinan SPN di Polda Riau. Usai menghadap, Bripka WF ternyata masih merasa tidak puas.
Ia kemudia berlari menuju tempat penjagaan. Saat itulah Bripka WF kembali bertemu dengan Aiptu RS. Dilokasi, keduanya kembali berselisih dan terjadi perkelahian.
Saat perkelahian itu Bripka WF mengeluarkan sangkur yang dibawanya. Tanpa pikir panjang, ia menikam Aiptu RS.
Tusukan mengenai dada bagian sebelah kiri dan rusuk kiri korban. Akibat penikaman itu, korban tersungkur dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Menyerahkan Diri
Setelah sempat melarikan diri, pelaku penikam anggota polisi menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Riau saat dikonfirmasi membenarkan bahwa bripka WF menyerahkan diri.
"Benar. Bripka WF menyerahkan diri. Penyerahan diri itu, setelah melalui pendekatan kepada keluarganya. Akhirnya pelaku menyerahkan diri," kata Sunarto.
Sunarto menambahkan, pelaku diantarkan polisi beserta keluarganya ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.***
Dilansir dari DetikSumut, kasus penikaman sesama anggota polisi itu terjadi di pos penjagaan SPN. Penikaman dilakukan Bripka WF kepada Banis Provos SPN Polda Riau Aiptu RS pada Selasa (20/12/2022) pukul 19.30 wib.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, Korban Aiptu RS meninggal dunia," ujar Sunarto sehari setelah peristiwa.
Kronologi Peristiwa.
Peristiwa terjadinya polisi tikam polisi di wilayah Polda Riau bermula saat Bripka WF ditegur RS selaku pimpinannya. Namun WF tidak menerima dan tersinggung atas teguran pimpinannya tersebut.
Lalu Bripka emosi dan terjadi cekcok mulut hingga terjadi penikaman.
Berawal ketika Aiptu RS sekitar Pukul 15.45 datang ke penjagaan SPN yang saat itu dijaga Bripka WF.
Kemudia Aiptu RS memanggil WF dan bertanya kepada pelaku yang merupakan Bamin Gadik SPN Polda Riau mengapa tidak ikut kegiatan apel.
Menjawab pertanyaan korban, pelaku Bripka WF beralasan karena dirinya diminta berjaga oleh seorang perwira di penjagaan tersebut.
Kemudian, Aiptu RS memberikan sanksi kepada Bripka WF dengan menyuruh pelaku Push Up, namun Bripka WF menolak sanksi tersebut.
Lalu kedua anggota tersebut sempat berselisih dan cekcok mulut. Namun cekcok tersebut berhasil dilerai oleh personel kepolisian yang berada di lokasi.
Usai cekcok tersebut, Aiptu RS pergi dari lokasi untuk mengikuti apel.
Selanjutnya, perwira penjagaan memanggil Bripka WF dan meminta senjata revolver inventaris yang dipegangnya agar diserahkan.
Selain itu, Bripka WF disuruh pulang. Namun, sekitar pukul 19.15 pelaku datang kembali ke SPN Polda Riau bersama kedua orang tua dan adiknya.
Bripka WF mencoba menghadap kepada unsur pimpinan SPN di Polda Riau. Usai menghadap, Bripka WF ternyata masih merasa tidak puas.
Ia kemudia berlari menuju tempat penjagaan. Saat itulah Bripka WF kembali bertemu dengan Aiptu RS. Dilokasi, keduanya kembali berselisih dan terjadi perkelahian.
Saat perkelahian itu Bripka WF mengeluarkan sangkur yang dibawanya. Tanpa pikir panjang, ia menikam Aiptu RS.
Tusukan mengenai dada bagian sebelah kiri dan rusuk kiri korban. Akibat penikaman itu, korban tersungkur dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Menyerahkan Diri
Setelah sempat melarikan diri, pelaku penikam anggota polisi menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Riau saat dikonfirmasi membenarkan bahwa bripka WF menyerahkan diri.
"Benar. Bripka WF menyerahkan diri. Penyerahan diri itu, setelah melalui pendekatan kepada keluarganya. Akhirnya pelaku menyerahkan diri," kata Sunarto.
Sunarto menambahkan, pelaku diantarkan polisi beserta keluarganya ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.***