Medan (Beritaintermezo.com) - Dituding selingkuh dengan istri orang, Plt Camat Gunung Maligas berinisial SP mengaku ia difitnah. Bahkan menurutnya, anunya sudah tak hidup lagi untuk berbuat asusila.
"Nggak benar. Itu fitnah! Gimana mau selingkuh, anuku saja nggak hidup lagi. Daripada selingkuh, lebih baik uangnya kuberikan sama anakku," ujar SP menjawab pertanyaan wartawan koran ini, Kamis (8/9) sekira pukul 15.00 WIB.
Ditanya apa sikapnya terkait pengaduan itu, dengan nada santai ia menjawab tidak akan memperpanjang masalah itu. "Biar saja saya difitnah. Biar saja polisi yang bekerja kalau memang saya bisa dibuktikan. Saya bisa saja membuat pengaduan balik tentang pencemaran nama baik, tapi saya tak mau. Biarkan saja, nanti juga dia akan capek sendiri," jelas mantan Sekcam Gunung Maligas ini.
SP mengatakan, wanita yang mengaku berhubungan badan dengannya, sebenarnya bermasalah dengan ajudannya berinisial Ja. Namun, bagaimana kronologis permasalahan ajudannya itu, dia mengaku tidak mengetahui persis. "Sebenarnya, mereka bermasalah dengan ajudanku. Tapi, jadi aku yang diserang. Kita lihat sajalah, bagaimana tanggapan polisi mengenai kasus ini," ungkapnya.
Terpisah, menanggapi hal ini Bupati Simalungun DR JR Saragih yang dikonfirmasi melalui Kadis Kominfo Akmal Siregar mengatakan, Bupati Simalungun menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. "Saat ini kasusnya sedang ditangani kepolisian, maka kita hormati proses hukumnya," ujarnya.
Ditanya bagaimana sikap bupati apabila Plt Camat Gunung Maligas terbukti bersalah, Akmal mengaku tidak mau berandai-andai. "Kita biarkan hukum yang berbicara. Kalau benar, ya pasti dihukum sesuai perundang-undangan. Tapi kalau dia (Plt Camat) terbukti tidak bersalah, harus dipublikasikan yang sebenarnya. Kita tidak boleh memvonis apabila belum terbukti bersalah. Itu pencemaran nama baik," jelasnya. (mtc/bic)
"Nggak benar. Itu fitnah! Gimana mau selingkuh, anuku saja nggak hidup lagi. Daripada selingkuh, lebih baik uangnya kuberikan sama anakku," ujar SP menjawab pertanyaan wartawan koran ini, Kamis (8/9) sekira pukul 15.00 WIB.
Ditanya apa sikapnya terkait pengaduan itu, dengan nada santai ia menjawab tidak akan memperpanjang masalah itu. "Biar saja saya difitnah. Biar saja polisi yang bekerja kalau memang saya bisa dibuktikan. Saya bisa saja membuat pengaduan balik tentang pencemaran nama baik, tapi saya tak mau. Biarkan saja, nanti juga dia akan capek sendiri," jelas mantan Sekcam Gunung Maligas ini.
SP mengatakan, wanita yang mengaku berhubungan badan dengannya, sebenarnya bermasalah dengan ajudannya berinisial Ja. Namun, bagaimana kronologis permasalahan ajudannya itu, dia mengaku tidak mengetahui persis. "Sebenarnya, mereka bermasalah dengan ajudanku. Tapi, jadi aku yang diserang. Kita lihat sajalah, bagaimana tanggapan polisi mengenai kasus ini," ungkapnya.
Terpisah, menanggapi hal ini Bupati Simalungun DR JR Saragih yang dikonfirmasi melalui Kadis Kominfo Akmal Siregar mengatakan, Bupati Simalungun menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. "Saat ini kasusnya sedang ditangani kepolisian, maka kita hormati proses hukumnya," ujarnya.
Ditanya bagaimana sikap bupati apabila Plt Camat Gunung Maligas terbukti bersalah, Akmal mengaku tidak mau berandai-andai. "Kita biarkan hukum yang berbicara. Kalau benar, ya pasti dihukum sesuai perundang-undangan. Tapi kalau dia (Plt Camat) terbukti tidak bersalah, harus dipublikasikan yang sebenarnya. Kita tidak boleh memvonis apabila belum terbukti bersalah. Itu pencemaran nama baik," jelasnya. (mtc/bic)