Gelapkan Dana Talangan Proyek Desa, Kades Cicadas Dilaporkan

Gelapkan Dana Talangan Proyek Desa, Kades Cicadas Dilaporkan

Jakarta ( BI)-Kepala Desa ( Kades) CIcadas, Gunung Putri Bogor bernama Abas Baesuni (38 thn) berurusan  dengan Polres Bogor karena mencoba menggelapkan Rp 343 juta dana talangan proyek betonisasi desa yang dipinjam dari pihak ke tiga.

Dana yang diterima dari pihak ketiga itu adalah perusahaan yang dijanjikan akan diberikan proyek terjadi pada bulan November 2016 tetapi sekalipun proyek itu sudah dibuatkan SPK (Surat Perintah Kerja) oleh Kades Abas Baesuni  tetapi ternyata diam2 dikerjakan sendiri oleh Kades dan sialnya setelah dana proyek sudah cair, dana talangan itu tetap tidak dikembalikan.

" Ini bukan hanya penggelapan tetapi juga membuat SPK palsu sekedar mau mendapatkan dana dari kami" kata komisaris PT Agung Cahaya Gempita,  Christopel Butarbutar SH kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/5).

Karena SPK itu dikeluarkan tanggal 7 November 2016 kemudian Kepdes meminta uang sebesar Rp 343 juta tanggal 23 November alasan biaya  mengerjakan sendiri proyek itu  dengan janji akan membagi keuntungan.  "Keuntungan kita ngak dapat uang yang dia pinjam untuk menalangi pembiayaan proyek tidak dikembalikan" kata Chris.

Bagamana penipuan itu terjadi kata Chris karena Kades yang dia kenal tiga tahun itu banyak bisnis dan menjanjikan keuntungan  dalam janji  kerjasama sehingga sebelum proyek betonisasi inipun Chris sudah memberi talangan hingga Rp 1.079.000 .000 berdasar surat perjanjian yang dibuat tanggal 2 Maret 2017 akan dikembalikan  dalam 6 bulan .

Tetapi khusus proyek yang bernilai Rp 343 juta untuk membiayai betonisasi dan akan dikembalikan setelah dana proyek udah cair, juga belum dikembalikan walau dana itu sudah cair berdasar surat Camat Gunung Putri Juanda Dimansyah SE,MM  tanggal 28 Maret 2018.
Sehingga Chris Butarbutar melaporkan Kades CIcadas Abas Baesuni ke Polres Bogor dan Bupati Bogor. (Bir)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index