Copot Kapolsek Bukit Raya, Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Premanisme

Copot Kapolsek Bukit Raya, Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Premanisme

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak ada toleransi untuk premanisme. Kapolda juga langsung mencopot Kapolsek Bukit Raya Syafnil buntut pengeroyokan debt colektor yang terjadi dihalaman Polsek Bukit Raya, Minggu (20/4/2025) subuh.

Pencopotan Kapolsek Bukitraya kata Kapolda langkah tegas evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya.

"Ini merupakan peringatan keras, pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," kata Herry Selasa (22/4/2025).

"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun cerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," tambah Kapolda Riau yang baru menjabat satu bulan.

Kapolda instruksikan seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Herry menegaskan Polda Riau tidak mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.

Setiap pelanggaran hukum yang terjadi baik masyarakat umum maupun di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Ia menyebut Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.***(jin)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index