Lahan Kopi Negara di Bondowoso Kembali Dirusak, Ratusan Warga Kehilangan Penghidupan

Lahan Kopi Negara di Bondowoso Kembali Dirusak, Ratusan Warga Kehilangan Penghidupan

Bondowoso (BIC)-Aksi perusakan lahan kopi milik negara di kawasan Java Coffee Estate (JCE) Kali Gedang, Bondowoso, kembali terjadi. Dalam waktu kurang dari satu tahun, ini menjadi kejadian ketiga, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari kebun kopi tersebut.

Tanaman kopi produktif yang seharusnya dipanen justru ditebang dan dirusak orang tak dikenal, membuat ratusan keluarga kehilangan sumber pendapatan.

"Kami hidup dari kebun. Kalau dirusak begini, kami kehilangan pekerjaan," keluh Suryani, pemetik kopi di JCE Kali Gedang.

Kerugian sosial dan ekonomi akibat perusakan kebun negara ini dirasakan langsung warga sekitar. Kepala Desa Kali Gedang, Sukarto, menegaskan bahwa dampak perusakan bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat.

"Banyak warga menggantungkan hidup dari kebun. Kami harap aparat segera bertindak," ujarnya.

* DPR Desak Aparat Tegas Tangani Kasus

Sorotan keras datang dari Komisi VI DPR RI. Anggotanya, Nashim Khan, mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

"Ini bukan sekadar pohon yang ditebang, tapi soal keadilan yang belum hadir. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan gejolak sosial," tegas Nashim.

Menurutnya, negara harus hadir melindungi masyarakat dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu dalam setiap konflik agraria.

Serikat Pekerja dan Perusahaan Serukan Kepastian Hukum

Dari pihak pekerja, Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) Basis JCE menyayangkan terus terjadinya perusakan dan meminta kepastian hukum yang jelas.

"Jangan ada aksi sepihak yang merugikan. Serahkan pada proses hukum," ujar Asnanto, perwakilan SP-BUN.

Sementara itu, pihak pengelola PTPN IV PalmCo menegaskan sudah menempuh langkah hukum melalui laporan ke Polres Bondowoso dan Forkopimda setempat.

"Kami sangat menyayangkan pengrusakan ini. Kebun kopi negara seharusnya menjadi sumber kehidupan bersama, bukan sumber konflik," kata Samuel Christian Nababan, Manajer Java Coffee Estate.

PTPN menegaskan, penegakan hukum tegas dan independen sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Kasus perusakan lahan kopi di Bondowoso menjadi pengingat bahwa lahan negara adalah sumber ekonomi rakyat, bukan ladang konflik. Tanpa kepastian hukum, yang paling terdampak adalah masyarakat kecil yang hidup dari hasil bumi.

Sudah saatnya, penegakan hukum di sektor perkebunan tidak berhenti di laporan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata demi keadilan dan keberlanjutan ekonomi rakyat.***

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index